Pages

Jumat, 21 Januari 2022

Keterangan 1

Tanggal Planning dan Tanggal Transaksi

Yaitu tanggal pada saat Planning disimpan serta tanggal saat file txt diunggah.


Nomor Planning dan Nomor Transaksi

Syarat : terdiri dari 10 digit angka numerik, dimana : 

  1. Dua angka pertama adalah tahun saat Planning atau Transaksi dibuat.
  2. Tiga angka berikutnya adalah Layar yang menerbitkan Nomor tersebut.
  3. Lima angka terakhir adalah nomer urut yang akan reset setiap tahun. 

Kondisi Nomor Planning (221) dan Nomor Transaksi (201) ini sebagai berikut :

  1. Selalu berurutan dan tidak ada Nomor yang terlompat.
  2. Hanya jika tidak ter-relasi sama sekali dengan transaksi lainnya, maka Nomor mampu hapus.
  3. Jika di-non-aktip-kan maka Nomor tidak mampu ter-relasi dengan transaksi baru.
  4. Nomor non aktip ter-relasi dengan Nomor Order berjalan hanya jika belum tertutup (closed).
Berlaku kondisi Nomor Planning (221) sebagai berikut : 
Jika atas satu Nomor Part :
  1. Dibuat banyak planning maka hanya satu Nomor Planning yang aktip.
  2. Isi (konten) atas satu Nomor Planning adalah unik dan konten tidak boleh kembar.
  3. Jika atas isi (konten) satu Nomor Planning lama sama atau kembar dengan Nomor Planning baru maka Nomor Planning baru tidak mampu simpan.
  4. Yang mempunyai beberapa drawing (Revisi) maka revisi terakhir men-substitusi drawing lama dan tidak mengubah Nomor dan Nama Part. 
Untuk Nomor Transaksi (201) berlaku kondisi yaitu atas satu Nomor Transaksi meng-unggah satu file txt Disain Produk dan "mendaftarkan" (jika belum "terdaftar") Nama dan Nomor :
    1. Drawing serta meng-unggah (jika belum pernah di-unggah) isi-konten Material Drawing ke Master Drawing (Layar 101), drawing revisi men-substitusi dan me-non-aktip-kan drawing lama. 
    2. Part/Produk ke Master Produk (Layar 103)
    3. RAW MATERIAL, FASTENER dan PART ke Master Inventori sesuai Kelompok Barang-nya (Layar 107)
    File txt Disain Produk adalah output dari SOLIDWORKS, yang isi (konten)-nyaberupa Nama-Nomor Drawing beserta materialnya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    silakan comment, . . .